Surat Roma 7:7-8.
Berbicara mengenai hukum, saya rasa kita
semua sudah memiliki bayangan tentang apa itu hukum. Dalam kamus besar bahasa
Indonesia, kata hukum ini berbicara mengenai :
1)
peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh
penguasa atau pemerintah;
2)
undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat;
3) patokan
(kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu;
4)
keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
Dari keempat pengertian hukum ini, saya
simpulkan bahwa hukum itu ialah sarana yang dipakai oleh pemerintah untuk
mengadili atau menghakimi seorang yang dinyatakan bersalah, sesuai dengan
kebenarannya. Dari pengertian ini, menyatakan bahwa begitu luar biasanya hukum,
tetapi sayang saudaraku, pada kenyataan sekarang ini, banyak orang yang tidak
menuruti hukum, mengapa? Ini semua terjadi, karena hukum didunia saat ini sudah
berjalan dengan tidak semestinya lagi. Banyak orang terutama pejabat-pejabat
pemerintah yang jatuh dalam dosa korupsi, dan berbagai macam dosa yang lain,
mengapa masih banyak diantara mereka yang tidak mendapat hukuman? Bahkan pada
peristiwa yang lalu, yang juga tidak asing lagi ditelinga kita, bahwa ada orang
yang ketika dipenjarakan, ia malah dapat dengan bebasnya untuk keluar masuk
penjara, bahkan ia bisa pergi jalan-jalan dibeberapa daerah yang ia ingin
pergi. Kemudian beranjak dari situ, terciptalah sebuah lagu mengenai dirinya,
sebuah lagu yang cukup populer pasa saat itu, lagu itu berjudul “Andai Ku Gayus
Tambunan”. Dalam lagu ini ada kalimat yang menyatakan bahwa “Hukuman bisa
dibeli”. Sekarang saya mau bertanya kepada saudara sekalian, menurut saudara
apakah hukuman itu dapat dibeli? Jawabannya Tidak!, namun orang-orang yang
memegang hukumlah yang membuatnya dapat dibeli. Dengan kata lain, hukum itu
baik, namun akan menjadi tidak baik jika hukum itu dikuasai oleh orang-orang
yang tidak baik.
Ada sebuah Ilustrasi yang menceritakan
mengenai hukum yang tidak benar. Disebuah kota yang berada di bagian Timur
Indonesia, terjadi penghakiman disebuah kantor pengadilan negeri terhadap
seorang yang kedapatan mencuri sapi 200 (dua ratus) ekor sekaligus. Ketika
diadili, sang hakimpun memberikan pertanyaan kepada sipencuri, yang kebetulan
membawa pengacaranya disitu, demikian : “hukuman apa yang anda mau? Menggantikan
sapi yang telah kamu curi beserta bunganya dengan “Dua ratus lima puluh ekor
sapi” atau dengan menjalani hukuman kurungan penjara selama dua puluh tahun?.
Tanpa disadari, ternyata sang pengacara dari pencuri itu sedangn merekam
pembicaraan sang hakim dalam sebuah kaset recorder, lalu ia menyarankan kepada
Kliennya (sipencuri) untuk menyanggupi tawaran yang kedua.
Setelah hari yang ditentukan yaitu pada
pengadilan yang kedua, dimana saat yang menegangkan bagi setiap hadirin yang
hadir diruang sidang tersebut untuk menanti si Pencuri dengan denda yang
disanggupinya itu. Ketika pencuri itu dan pengacaranya masuk, betapa
terkejutnya semua orang yang ada disitu ketika melihat bahwa yang dibawa oleh
sipencuri ialah potongan ekor sapi berjumlah 250. Kemudian sang hakim pun
bertanya “ lelucon apa yang hendak kalian perbuat? Kemudian sang pengacara pun
memutar kembali hasil rekaman pada sidang sebelumnya. Sang hakimpun merasa
terpojok, namun karena keputusan yang sudah diambil dan yang telah disepakati
bersama, maka dengan berat hati sipencuripun dibebaskan dari hukumannya.
Saudara-saudara yang terkasih dalam
Tuhan, dari Ilustrasi tadi seorang yang memegang hukum (Hakim) adalah orang
yang sangat berperan penting dalam sebuah penghakiman. Dari ilustrasi
ini, kita dapat melihat bahwa dalam perkataanpun seorang hakim harus
sangat berhati-hati. Apakah hukum itu seperti Ilustrasi tadi? Tentunya tidak!
Sekarang kita kembali pada judul kita
tadi, yaitu “Kuasa Hukum Taurat”. Apa saja yang menjadi akibat dari kuasa hukum
taurat ini?
Didalam ayat yang telah kita baca
bersama tadi, saya menemukan ada 2 akibat yang disebabkan oleh Hukum Taurat.
GARIS BESAR :
I. HUKUM
TAURAT MEMPERKENALKAN DOSA (ay. 7a)
Berbeda dengan hukum yang berlaku
didunia ini, hukum taurat memiliki kuasa yang sangat dasyat, mengapa? Karena
pada dasarnya hukum taurat adalah hukum yang diberikan langsung oleh Tuhan
kepada bangsa Israel, melalui Musa hamba-Nya.
Hukum inilah yang dipakai oleh orang
Yahudi sebagai standar hidup mereka sampai sekarang. Bahkan hukum ini juga
sudah menjadi bagian didalam hukum negara mereka, bahwa setiap orang yang
melakukan kesalahan akan dihukum berdasarkan hukum taurat. Kita tau bersama,
bahwa pada jaman Tuhan Yesus, ada seorang perempuan yang kedapatan berzinah,
lalu orang-orang melempari dia dengan batu, kemudian membawanya kehadapan Tuhan
Yesus dengan tujuan untuk mencobai Dia, namun dari peristiwa itu, Yesus
mengajarkan hukum kasih kepada mereka, dimana dengan Tuhan Yesus meberikan
sebuah penyataan kepada mereka bahwa barang siapa yang tidak melakukan dosa,
baiklah ia yang terlebih dahulu melempari perempuan itu dengan batu. Namun apa
yang terjadi saudaraku? Tidak ada seorangpun diantara mereka yang melempari
perempuan itu dengan batu. Ini membuktikan bahwa mereka yaitu orang-orang
farisi dan ahli taurat ini juga banyak melakukan hal-hal yang menentang hukum
taurat. Nah kalau sudah begitu saudaraku, apa lagi guna hukum taurat? Tidak ada
lagi!
Menurut orang Yahudi, dengan melakukan
hukum taurat, maka orang akan diselamatkan! Apakah demikian? Kalau kita
menyetujui hal ini, berarti kita telah meragukan Firman Tuhan yang ditulis oleh
rasul Paulus kepada jemaat di Galatia bahwa orang dapat diselamatkan bukan
dengan melaukan hukum taurat, tetapi Oleh karena iman kepada Yesus Kristus!
Karena itu saudaraku, kita sebagai anak
Tuhan harus yakin dan percaya bahwa keselamatan kita bukan karena kita
melakukan hukum taurat atau melakukan yang lainnya, tetapi, keselamatan kita
hanya diperoleh dengan pengenalan yang benar akan Dia dan memiliki iman percaya
terhadap Dia yaitu Tuhan Yesus Kristus, yang sudah rela Mati untuk menebus
dosa-dosa kita, yang telah bangkit dan naik ke Surga untuk mempersiapkan tempat
bagi kita orang-orang percaya. Katakan Amin. Jadi saudaraku, kita harus tahu
bahwa kita ini hidup bukan lagi dibawah hukum taurat, tetapi kita hidup dibawah
anugrah Allah, karena Rasul Paulus katakan kepada jemaat di Galatia (Galatia 3:
10) bahwa orang yang hidupnya dibawah hukum Taurat sama dengan ia hidup
dibawah kutuk, sebab ada tertulis, bahwa terkutuklah orang yang tidak setia
melakukan segala hukum Taurat! Ini berarti ketika orang itu melanggar hukum
taurat, maka ia adalah orang yang terkutuk. Saya yakin bahwa kita yang ada pada
pagi hari ini adalah orang-orang yang telah bebas dari kutuk Hukum taurat,
Amin?. Katakan kepada orang disekeliling anda ”sekarang saya sudah dimerdekakan
oleh Kristus!”.
II. HUKUM
TAURAT MENGHIDUPKAN DOSA (ay. 8b)
Yang kedua adalah ”Hukum Taurat
Menghidupkan Dosa”. Kita mau membaca ayat yang ke 8b bersama-sama. Dalam ayat
ini, Rasul Paulus menulis bahwa “Sebab Tanpa Hukum Taurat, dosa mati”.
Ini berarti dengan adanya hukum taurat dosa itu hidup saudaraku, sehingga tidak
salah kalau Rasul Paulus mengatakan pada ayat ke 7b bahwa “karena aku juga tidak
tahu apa itu keinginan, kalau hukum taurat tidak mengatakan : “Jangan
Mengingini!”. Berarti dengan adanya hukum Taurat Paulus mengetahui apa itu
keinginan.
Sekarang saudaraku, kalau kita sudah
tahu bahwa hukum taurat itu menghidupkan dosa, maka apa yang harus kita
lakukan? Kembali lagi saya tegaskan kepada kita semua, yaitu dengan kita
percaya sepenuhnya kepada Yesus! Bukan setengah-setengah saudaraku.
Betapa luar biasanya Tuhan kita ini
saudaraku. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi dengan kita saat ini, kalau
Tuhan itu tidak datang untuk menebus dosa-dosa kita. Kalau sampi Tuhan tidak
datang, maka kita semua adalah orang-orang yang hidupnya selalu diintimidasi
oleh kuasa Kutuk Hukum taurat. Tetapi oleh karena kemurahannya Ia datang
kedunia, mengosongkan dirinya dan mengambil rupa seorang hamba. Mengosongkan
diri ini sama dengan halnya kalau seorang Manusia meninggalkan kemanusiaannya
lalu berubah menjadi seperti seekor binatang! Tetapi Ia rela saudaraku. Untuk
siapa Dia melakukan ini semua? Semua ini dilakukan hanya untuk manusia, bukan
untuk ciptaan-Nya yang lain!. Dengan kedatanganNya, dan dengan kerelaan hatiNya
untuk mati diatas kayu salib, dengan tujuan hanya agar kita dibebaskan dari
Kutuk Hukum Taurat! Sebab ada tertulis dalam Galatia 3:13 ” Kristus telah
menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita,
sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu
salib!". Didalam ayat ini menyatakan bahwa Yesus sudah menanggung semua
kutuk kita, oleh karena itu tidak ada kutuk yang berkuasa lagi atas hidup kita.
Saudaraku, kalau hukum taurat sudah
tidak berkuasa lagi atas kita, maka dosa juga tidak berkuasa lagi atas hidup
kita amin?. Dengan kematian Tuhan Yesus Kristus, Ia sudah menghapus segala yang
mengikat kita, yaitu, kutuk hukum taurat ataupun dosa-dosa kita, sebab ada
tertulis dalam surat Paulus kepada jemaat Roma, yang terdapat dalam Roma 8:2
“Roh, yang memberi hidup telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa
dan hukum maut.
Jadi dengan Pengorbanan Kristus diatas
kayu salib, ada Roh yang diberikan kepada kita semua, yaitu Roh Kudus yang
telah memerdekakan kita dari kuasa hukum dosa dan hukum maut.
KESIMPULAN
Jadi saudaraku, kita sebagai orang
percaya, kita perlu tahu, bahwa kita adalah orang-orang yang telah dimerdekakan
oleh Kristus Yesus dari kuasa hukum Taurat, dengan Ia mengorbankan diriNya
diatas kayu salib.
Kuasa hukum taurat yang memperkenalkan
dosa kepada manusia, dan yang telah menghidupkan dosa didalamnya, sekarang
sudah tidak ada lagi. Itu semua karena kasih Kristus kepada kita semua.
Karena itu saya minta
untuk kita katakan sekali lagi “sekarang saya sudah dimerdekakan oleh
Kristus!”. Amin.