Selasa, 09 Februari 2016

Kuasa Hukum Taurat

Surat Roma 7:7-8.

Berbicara mengenai hukum, saya rasa kita semua sudah memiliki bayangan tentang apa itu hukum. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata hukum ini berbicara mengenai :
1)      peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah;
2)      undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat;
3)      patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu;
4)      keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;
Dari keempat pengertian hukum ini, saya simpulkan bahwa hukum itu ialah sarana yang dipakai oleh pemerintah untuk mengadili atau menghakimi seorang yang dinyatakan bersalah, sesuai dengan kebenarannya. Dari pengertian ini, menyatakan bahwa begitu luar biasanya hukum, tetapi sayang saudaraku, pada kenyataan sekarang ini, banyak orang yang tidak menuruti hukum, mengapa? Ini semua terjadi, karena hukum didunia saat ini sudah berjalan dengan tidak semestinya lagi. Banyak orang terutama pejabat-pejabat pemerintah yang jatuh dalam dosa korupsi, dan berbagai macam dosa yang lain, mengapa masih banyak diantara mereka yang tidak mendapat hukuman? Bahkan pada peristiwa yang lalu, yang juga tidak asing lagi ditelinga kita, bahwa ada orang yang ketika dipenjarakan, ia malah dapat dengan bebasnya untuk keluar masuk penjara, bahkan ia bisa pergi jalan-jalan dibeberapa daerah yang ia ingin pergi. Kemudian beranjak dari situ, terciptalah sebuah lagu mengenai dirinya, sebuah lagu yang cukup populer pasa saat itu, lagu itu berjudul “Andai Ku Gayus Tambunan”. Dalam lagu ini ada kalimat yang menyatakan bahwa “Hukuman bisa dibeli”. Sekarang saya mau bertanya kepada saudara sekalian, menurut saudara apakah hukuman itu dapat dibeli? Jawabannya Tidak!, namun orang-orang yang memegang hukumlah yang membuatnya dapat dibeli. Dengan kata lain, hukum itu baik, namun akan menjadi tidak baik jika hukum itu dikuasai oleh orang-orang yang tidak baik.
Ada sebuah Ilustrasi yang menceritakan mengenai hukum yang tidak benar. Disebuah kota yang berada di bagian Timur Indonesia, terjadi penghakiman disebuah kantor pengadilan negeri terhadap seorang yang kedapatan mencuri sapi 200 (dua ratus) ekor sekaligus. Ketika diadili, sang hakimpun memberikan pertanyaan kepada sipencuri, yang kebetulan membawa pengacaranya disitu, demikian : “hukuman apa yang anda mau? Menggantikan sapi yang telah kamu curi beserta bunganya dengan “Dua ratus lima puluh ekor sapi” atau dengan menjalani hukuman kurungan penjara selama dua puluh tahun?. Tanpa disadari, ternyata sang pengacara dari pencuri itu sedangn merekam pembicaraan sang hakim dalam sebuah kaset recorder, lalu ia menyarankan kepada Kliennya (sipencuri) untuk menyanggupi tawaran yang kedua.
Setelah hari yang ditentukan yaitu pada pengadilan yang kedua, dimana saat yang menegangkan bagi setiap hadirin yang hadir diruang sidang tersebut untuk menanti si Pencuri dengan denda yang disanggupinya itu. Ketika pencuri itu dan pengacaranya masuk, betapa terkejutnya semua orang yang ada disitu ketika melihat bahwa yang dibawa oleh sipencuri ialah potongan ekor sapi berjumlah 250. Kemudian sang hakim pun bertanya “ lelucon apa yang hendak kalian perbuat? Kemudian sang pengacara pun memutar kembali hasil rekaman pada sidang sebelumnya. Sang hakimpun merasa terpojok, namun karena keputusan yang sudah diambil dan yang telah disepakati bersama, maka dengan berat hati sipencuripun dibebaskan dari hukumannya.
Saudara-saudara yang terkasih dalam Tuhan, dari Ilustrasi tadi seorang yang memegang hukum (Hakim) adalah orang yang sangat berperan penting dalam sebuah penghakiman. Dari ilustrasi ini,  kita dapat melihat bahwa dalam perkataanpun seorang hakim harus sangat berhati-hati. Apakah hukum itu seperti Ilustrasi tadi? Tentunya tidak!
Sekarang kita kembali pada judul kita tadi, yaitu “Kuasa Hukum Taurat”. Apa saja yang menjadi akibat dari kuasa hukum taurat ini?
Didalam ayat yang telah kita baca bersama tadi, saya menemukan ada 2 akibat yang disebabkan oleh Hukum Taurat.
GARIS BESAR :
        I.            HUKUM TAURAT MEMPERKENALKAN DOSA (ay. 7a)
Berbeda dengan hukum yang berlaku didunia ini, hukum taurat memiliki kuasa yang sangat dasyat, mengapa? Karena pada dasarnya hukum taurat adalah hukum yang diberikan langsung oleh Tuhan kepada bangsa Israel, melalui Musa hamba-Nya.
Hukum inilah yang dipakai oleh orang Yahudi sebagai standar hidup mereka sampai sekarang. Bahkan hukum ini juga sudah menjadi bagian didalam hukum negara mereka, bahwa setiap orang yang melakukan kesalahan akan dihukum berdasarkan hukum taurat. Kita tau bersama, bahwa pada jaman Tuhan Yesus, ada seorang perempuan yang kedapatan berzinah, lalu orang-orang melempari dia dengan batu, kemudian membawanya kehadapan Tuhan Yesus dengan tujuan untuk mencobai Dia, namun dari peristiwa itu, Yesus mengajarkan hukum kasih kepada mereka, dimana dengan Tuhan Yesus meberikan sebuah penyataan kepada mereka bahwa barang siapa yang tidak melakukan dosa, baiklah ia yang terlebih dahulu melempari perempuan itu dengan batu. Namun apa yang terjadi saudaraku? Tidak ada seorangpun diantara mereka yang melempari perempuan itu dengan batu. Ini membuktikan bahwa mereka yaitu orang-orang farisi dan ahli taurat ini juga banyak melakukan hal-hal yang menentang hukum taurat. Nah kalau sudah begitu saudaraku, apa lagi guna hukum taurat? Tidak ada lagi!
Menurut orang Yahudi, dengan melakukan hukum taurat, maka orang akan diselamatkan! Apakah demikian? Kalau kita menyetujui hal ini, berarti kita telah meragukan Firman Tuhan yang ditulis oleh rasul Paulus kepada jemaat di Galatia bahwa orang dapat diselamatkan bukan dengan melaukan hukum taurat, tetapi Oleh karena iman kepada Yesus Kristus!
Karena itu saudaraku, kita sebagai anak Tuhan harus yakin dan percaya bahwa keselamatan kita bukan karena kita melakukan hukum taurat atau melakukan yang lainnya, tetapi, keselamatan kita hanya diperoleh dengan pengenalan yang benar akan Dia dan memiliki iman percaya terhadap Dia yaitu Tuhan Yesus Kristus, yang sudah rela Mati untuk menebus dosa-dosa kita, yang telah bangkit dan naik ke Surga untuk mempersiapkan tempat bagi kita orang-orang percaya. Katakan Amin. Jadi saudaraku, kita harus tahu bahwa kita ini hidup bukan lagi dibawah hukum taurat, tetapi kita hidup dibawah anugrah Allah, karena Rasul Paulus katakan kepada jemaat di Galatia (Galatia 3: 10)  bahwa orang yang hidupnya dibawah hukum Taurat sama dengan ia hidup dibawah kutuk, sebab ada tertulis, bahwa terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala hukum Taurat! Ini berarti ketika orang itu melanggar hukum taurat, maka ia adalah orang yang terkutuk. Saya yakin bahwa kita yang ada pada pagi hari ini adalah orang-orang yang telah bebas dari kutuk Hukum taurat, Amin?. Katakan kepada orang disekeliling anda ”sekarang saya sudah dimerdekakan oleh Kristus!”.
      II.            HUKUM TAURAT MENGHIDUPKAN DOSA (ay. 8b)
Yang kedua adalah ”Hukum Taurat Menghidupkan Dosa”. Kita mau membaca ayat yang ke 8b bersama-sama. Dalam ayat ini, Rasul Paulus menulis bahwa  “Sebab Tanpa Hukum Taurat, dosa mati”. Ini berarti dengan adanya hukum taurat dosa itu hidup saudaraku, sehingga tidak salah kalau Rasul Paulus mengatakan pada ayat ke 7b bahwa “karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum taurat tidak mengatakan : “Jangan Mengingini!”. Berarti dengan adanya hukum Taurat Paulus mengetahui apa itu keinginan.
Sekarang saudaraku, kalau kita sudah tahu bahwa hukum taurat itu menghidupkan dosa, maka apa yang harus kita lakukan? Kembali lagi saya tegaskan kepada kita semua, yaitu dengan kita percaya sepenuhnya kepada Yesus! Bukan setengah-setengah saudaraku.
Betapa luar biasanya Tuhan kita ini saudaraku. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi dengan kita saat ini, kalau Tuhan itu tidak datang untuk menebus dosa-dosa kita. Kalau sampi Tuhan tidak datang, maka kita semua adalah orang-orang yang hidupnya selalu diintimidasi oleh kuasa Kutuk Hukum taurat. Tetapi oleh karena kemurahannya Ia datang kedunia, mengosongkan dirinya dan mengambil rupa seorang hamba. Mengosongkan diri ini sama dengan halnya kalau seorang Manusia meninggalkan kemanusiaannya lalu berubah menjadi seperti seekor binatang! Tetapi Ia rela saudaraku. Untuk siapa Dia melakukan ini semua? Semua ini dilakukan hanya untuk manusia, bukan untuk ciptaan-Nya yang lain!. Dengan kedatanganNya, dan dengan kerelaan hatiNya untuk mati diatas kayu salib, dengan tujuan hanya agar kita dibebaskan dari Kutuk Hukum Taurat! Sebab ada tertulis dalam Galatia 3:13 ” Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!". Didalam ayat ini menyatakan bahwa Yesus sudah menanggung semua kutuk kita, oleh karena itu tidak ada kutuk yang berkuasa lagi atas hidup kita.
Saudaraku, kalau hukum taurat sudah tidak berkuasa lagi atas kita, maka dosa juga tidak berkuasa lagi atas hidup kita amin?. Dengan kematian Tuhan Yesus Kristus, Ia sudah menghapus segala yang mengikat kita, yaitu, kutuk hukum taurat ataupun dosa-dosa kita, sebab ada tertulis dalam surat Paulus kepada jemaat Roma, yang terdapat dalam Roma 8:2 “Roh, yang memberi hidup telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa dan hukum maut.
Jadi dengan Pengorbanan Kristus diatas kayu salib, ada Roh yang diberikan kepada kita semua, yaitu Roh Kudus yang telah memerdekakan kita dari kuasa hukum dosa dan hukum maut.



KESIMPULAN
Jadi saudaraku, kita sebagai orang percaya, kita perlu tahu, bahwa kita adalah orang-orang yang telah dimerdekakan oleh Kristus Yesus dari kuasa hukum Taurat, dengan Ia mengorbankan diriNya diatas kayu salib.
Kuasa hukum taurat yang memperkenalkan dosa kepada manusia, dan yang telah menghidupkan dosa didalamnya, sekarang sudah tidak ada lagi. Itu semua karena kasih Kristus kepada kita semua.

Karena itu saya minta untuk kita katakan sekali lagi “sekarang saya sudah dimerdekakan oleh Kristus!”. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar